Dua tokoh kelompok pemuda yang namanya kerap tersangkut saat ada
bentrokan massa kini dalam tahanan aparat keamanan. Satu masih dalam
status tersangka, yaitu Hercules Rozario Marshal, sementara John Kei
sudah divonis pengadilan.
Hercules
Jumat petang, 8 Maret 2013 silam, bisa
jadi hari yang nahas bagi Hercules, tokoh yang sebelumnya dikenal
sebagai pentolan Tanah Abang.
Kata polisi, ada laporan
masyarakat tentang tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan
Hercules serta anak buahnya di pembangunan ruko milik PT Tjakra Multi
Stategi, Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Anak buah Ketua Umum
Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu juga dituding merusak kaca dan
bangunan ruko serta kedapatan membawa senjata tajam. Kepolisian pun
membekuk mereka.
Kini, Hercules berstatus tersangka bersama 49
orang lain atas tuduhan mengganggu ketertiban umum, penghasutan, dan
kepemilikan senjata api. Undang-Undang Darurat siap menghakiminya.
Polisi
memang menyita barang bukti, seperti tiga bilah parang, satu buah
panah, dua buah anak panah, tujuh bilah pisau belati, sepucuk senjata
api jenis FN, dua unit magasin, sepucuk senjata api jenis Revolver, 27
butir peluru, dan uang tunai sebesar Rp5,9 juta.
Ini bukan kali pertama Hercules berurusan dengan polisi. Namanya kerap dikaitkan dengan kasus kriminalitas.
Pada
tahun lalu, Agustus 2012, sempat terjadi bentrokan antara kelompok
Hercules dan John Kei di Cengkareng, Jakarta Barat. Kasusnya adalah
rebutan penguasaan lahan kosong. Banyak yang ditangkap, 98 tersangka
ditahan di Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Kepolisian juga
berjanji bakal memeriksa Hercules, namun rencana itu tak pernah
terwujud.
Urusan Hercules dengan pihak keamanan tak hanya soal keributan yang ia lakukan, tapi juga menampung buronan.
Pada
Maret 2012, kediaman Hercules di Indramayu dijadikan tempat
persembunyian Irene Sophia Tupessy, tersangka penyerangan dengan senjata
tajam di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, yang terjadi sebulan
sebelumnya. Polisi berjanji memeriksa, tapi tak pernah ditepati.
Hercules
memang pernah ditahan pada Desember 2005. Ketika itu, dia mendekam di
rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 60 hari. Pasalnya, sekitar 20 anak
buahnya menyerbu kantor redaksi sebuah surat kabar lantaran tidak puas
atas pemberitaan yang mengaitkan bosnya dengan premanisme.
Belakangan
ini, Hercules juga dikenal sebagai aktivis politik. Jabatannya, Ketua
Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), organisasi yang terafiliasi
dengan Partai Gerindra. Eks pejuang Timor Timur ini memang memiliki
kedekatan khusus dengan Prabowo Subianto, pendiri partai tersebut.
Bahkan
pada Pilkada Jakarta tahun lalu, Hercules dan kawan-kawan turut
berkontribusi pada kemenangan pasangan Jokowi-Basuki. Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok adalah kader Partai Gerinda dan pasangan ini mendapat
dukungan penuh dari Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina Partai.
Kedekatan
antara Hercules dan Prabowo dimulai sejak Operasi Seroja di Timor
Timur. Kala itu, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, pasukan
Prabowo yang saat itu berpangkat Kapten, dianggap telah “dibantu” oleh
pasukan gerilyawan pro-integrasi.
Hercules adalah warga sipil
yang membantu Kopassus pada 1983 itu. Dia bertugas mengurus logistik,
termasuk menjaga gudang peluru milik Kopassus. Melihat perannya dalam
membantu Operasi tersebut, Hercules mendapat Bintang Setya Lencana
Seroja Pemerintah Republik Indonesia pada 1990. Kedekatan Hercules
dengan Prabowo pun berlanjut hingga kini.
John Kei
Kasus
premanisme juga melibatkan nama John Refra alias John Kei. Tokoh pemuda
Maluku tersebut disebut-sebut sering bersinggungan dengan berbagai aksi
kekerasan di beberapa wilayah Jakarta. Ia ditangkap aparat kepolisian
pada 17 Februari 2012 silam setelah terkepung di Hotel C’One kawasan
Pulomas, Jakarta Timur. Tuduhannya: terlibat dalam kasus pembunuhan bos
PT Sanex Steel Mandiri, Tan Harry Tantono alias Ayung.
John Kei
sudah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada
Desember 2012. Dia terbukti terlibat kasus terbunuhnya bos PT Sanex.
Tokoh Angkatan Muda Kei (AMKei) ini terbukti melanggar Pasal 340 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan 56 Ayat 1
ke-2 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana.
Pada September 2010,
nama John Kei muncul saat ada bentrok antara sekelompok pemuda keurunan
Maluku – disinyalir kelompok Kei - dengan pemuda keturunan Flores –
disebut kelompok Thalib Makarim - di depan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Bentrok tersebut berawal dari konflik di kafe Blowfish
yang terjadi empat bulan sebelumnya. Peristiwa ini menewaskan 3 orang
dan 10 orang lainnya luka-luka. Saat sidang terduga pembunuhan itulah
terjadi bentrokan antara rekan-rekan korban dengan rekan-rekan terdakwa.
Nama
John Kei juga ikut disebut pada peristiwa pembunuhan Basri Sangaji,
tokoh pemuda Maluku, Oktober 2004. Namun sebatas itu saja, karena
ternyata saat di persidangan nama Kei tidak termasuk dalam daftar
terdakwa. Tiga terdakwa dalam kasus tersebur divonis penjara selama 9
tahun, lima lagi dijatuhi hukuman penjara, dari satu tahun hingga lima
tahun.
Saat pembacaan vonis, hampir terjadi bentrok ratusan orang
bersenjata parang, panah, pedang, golok, serta celurit. Mereka, diduga
dari kelompok Basri Sangaji dan John Kei, saling berhadapan di depan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Petrus
Pada
1980an, Orde Baru menjalankan operasi Penembakan Misterius (Petrus)
atau Operasi Clurit. Petrus bertujuan menurunkan tingkat kriminalitas
yang memuncak di kota-kota besar, seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung,
Surabaya, Medan, serta Semarang.
Militer menggunakan intel untuk
membuat daftar hitam orang-orang yang dianggap meresahkan masyarakat.
Para kelompok kriminal ini pun diberi peringatan untuk segera
menyerahkan diri dan mengisi data diri mereka di kepolisian.
Mereka
yang sudah menyerahkan diri akan mendapat kartu identitas khusus dan
dikenakan wajib lapor kepada komandan kesatuan militer. Jika lalai, maka
mereka akan menjadi sasaran penembakan.
Beberapa korban Petrus
ditemukan masyarakat dalam kondisi tangan dan leher terikat. Namun,
sebagian besar korban Petrus dimasukkan ke dalam karung, kemudian
ditaruh di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, laut,
hutan, dan kebun. Salah satu identitas yang mudah dikenali dari para
korban ini adalah tato.
Tindakan ini berhasil menurunkan tingkat
kriminalitas. Tapi di lain sisi, malah menciptakan teror baru di
masyarakat, yakni eksekusi tanpa proses hukum serta tanpa menghormati
asas praduga tak bersalah.
Dalam catatan Komisi untuk Orang
Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), sepanjang periode 1983-1985
sebanyak 721 menjadi korban pembunuhan secara misterius. Ketika itu,
aparat keamanan Indonesia terlalu leluasa melancarkan aksi kekerasan
untuk menangani para buronan demi menciptakan stabilitas dalam
masyarakat. Namun stabilitas yang berbuah ketakutan.
22 March 2013
Panglima Jalanan Hercules vs John Kei
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
0 comments:
Post a Comment